Aniaya Driver Ojol, Warga Colomadu Ditangkap Tim Sparta Polresta Solo

oleh -147 Dilihat
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan seorang warga lantaran menganiaya driver ojol di Jalan Adi Sucipto, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu 3 November 2024. (Foto: dok. Polresta Solo)

KILASJATENG.ID- Seorang laki-laki berinisial AY (40), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar diamankan Tim Sparta Polresta Solo lantaran menganiaya seorang driver ojek online (ojol) berinisial BS (56), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kampus Universitas Sahid Solo, Minggu 3 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu pelaku melakukan percobaan penganiayaan dengan menarik jaket di bagian leher korban, kejadian tersebut terjadi karena kesalah pahaman dan pelaku juga dalam pengaruh minuman keras.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya kasus penganiayaan di Jalan Adi Sucipto dan mengirimkan petugas yang sedang melaksanakan patroli lingkar wilayah. 

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

“Saat petugas sampai di lokasi Tim Sparta  mendapati seorang laki – laki yang telah diamankan oleh masyarakat sekitar di depan gerbang kampus,” ujarnya.

Menurut keterangan masyarakat, bahwa seorang warga yang diamankan tersebut merupakan pelaku penganiayaan terhadap driver ojol. Kasat Samapta mengungkapkan bahwa diduga pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol karena ada bau miras menyengat dari mulutnya. 

“Akibat kejadian tersebut, leher korban terasa sakit dan korban juga merasa trauma. Selanjutnya korban bersama dengan pelaku dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News