Kasus Dugaan Penyelewengan Dana NPC Jabar, Kejari Solo Fasilitasi Pemeriksaan Saksi

oleh -374 Dilihat
Kantor Kejari Solo. (Foto: Putri Sejati)
Kantor Kejari Solo. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memfasilitasi tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dalam pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023.

Kepala Kejari (Kajari) Solo, DB Susanto mengatakan, fasilitasi tersebut berupa peminjaman tempat untuk pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik Kejati Jabar selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 11-12 September 2024. 

“Benar tim penyidik Kejati Jabar memeriksa saksi di Kejari Solo. Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini,” ujarnya saat ditanya awak media, Kamis 12 September 2024. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan peminjaman lokasi pemeriksaan di Kantor Kejari Solo sendiri dilakukan lantaran sejumlah saksi yang diperiksa berdomisili di kota bengawan. Sehingga pihaknya pun melakukan jemput bola untuk pemeriksaan. 

Baca Juga  Diresmikan Presiden Prabowo, Menkumham Ingatkan Peran Notaris Dukung Koperasi Merah Putih

“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi, salah satunya di Kota Solo. Selama pemeriksaan dua hari di Kantor Kejari Solo kami memeriksa DY, istri koordinator untuk cabang olahraga atletik, KF dan ID, asisten rumah tangganya. Selain itu 10 orang lainnya yang kami panggil untuk pemeriksaan,” kata dia. 

Adapun kasus tersebut, Nur mengatakan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan dengan NPC Jabar, yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021-2023.

Adapun dugaan penyelewengan dana hibah untuk NPC Jabar diantaranya terindikasi dari laporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai, penggunaan yang tidak sesuai RAB, penurunan fasilitas pelayanan untuk atlet NPCI Jabar hingga pemotongan honor pelatih dan ofisial yang tidak sesuai dengan sebenarnya.

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

Sebelumnya Kejati Jabar juga telah memeriksa mantan ketua NPCI Jabar SG dan KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jabar. 

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ini bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kejati Jabar, ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik,” ucapnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News