Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

oleh -284 Dilihat
Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrik diamankan petugas Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo dalam razia yang digelar di Simpang Lampu Merah Fajar Indah Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan, Sabtu 13 Mei 2024 malam. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)
Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrik diamankan petugas Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo dalam razia yang digelar di Simpang Lampu Merah Fajar Indah Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan, Sabtu 13 Mei 2024 malam. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)

KILASJATENG.ID– Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrik diamankan petugas Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo dalam razia yang digelar di Simpang Lampu Merah Fajar Indah Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Laweyan, Sabtu 13 Mei 2024 malam. 

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar guna memberikan kenyamanan warga Solo akibat dari bisingnya suara yang dikeluarkan dari knalpot tersebut.

“Penindakan dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Praja 2024 serta memberikan kenyamanan warga kota Solo. selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar,” ucap Kompol Arfian.

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

Puluhan motor tersebut selanjutnya diamankan di Mabes Polresta Solo dan bagi pelanggar bisa mengambil sepeda motor tersebut dengan membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar.

“Mayoritas pelanggarnya memang anak-anak muda. Kendaraan yang diamankan boleh diambil jika diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban serta melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan mengendarai sepeda motor memakai knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasinya ( brong).

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan untuk itu menggunakan knalpot tidak standar kita larang,”pungkas Kapolresta.*

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News