Golkar Jateng Sebut Ahmad Lutfi Masuk Radar Pilkada 2024

oleh -842 Dilihat
Nama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi masuk dalam radar Partai Golkar untuk Pilgub Jateng 2024. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)
Nama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi masuk dalam radar Partai Golkar untuk Pilgub Jateng 2024. (Foto: dok. Humas Polda Jateng)

KILASJATENG.ID- Bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah mulai menggeliat. Salah satunya kemunculan nama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, yang telah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak. 

Terbaru, nama mantan Kapolresta Solo itu disebut-disebut masuk dalam radar penjaringan Partai Golkar Jateng. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng, Juliyatmono mengatakan, terkait Pilgub Jateng, pihaknya saat ini masih menginventarisir siapa-siapa kandidat yang memiliki peluang menang dan menduduki kursi gubernur. 

“Masih kita inventarisasi kandidat-kandidat yang memungkinkan menang. Termasuk nama Pak Kapolda Jateng,” ujarnya. 

Masuknya nama Kapolda Jateng dalam radar Partai Golkar untuk bursa Pilkada, dikatakan Juliyatmono partainya memang membuka pintu selebar-lebarnya bagi tokoh di luar partai yang ingin maju dalam Pilgub Jateng. Mengingat cukup banyak pula calon yang dinilai kapabel meski bukan kader partai berlambang pohon beringin itu. 

“Sekarang kan dinamis ya. Banyak calon-calon yang kapabel dan diinventarisasi oleh partai. Karena pastinya tentu kami ingin menang. Sehingga nanti dari kandidat ini kita juga akan gelar survei untuk mengetahui siapa yang memiliki peluang untuk menang,” kata dia. 

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Jateng, Panggah Susanto mengatakan, pihaknya mempunyai keinginan untuk menyandingkan Ahmad Lutfi dengan Wihaji sebagai salah satu kader terbaik partai Golkar. 

“Pak Kapolda sangat pas disandingkan dengan Pak Wihaji. Karena keduanya memiliki keserasian yang bagus dengan dasar masing-masing pengalaman yang dimiliki yang saling melengkapi. Tinggal bagaimana komunikasi dan koordinasi ke depannya,” paparnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News