KILASJATENG.ID- DPC PDIP Kota Solo resmi membuka pendaftaran resmi untuk menjari bakal calon wali kota (Cawali) dan wakil wali kota (Cawawali) Solo yang akan diusung di Pilkada 2024.
“Penjaringan dimulai Senin 8 April 2024 hingga 24 Mei 2024. Penjaringan dilakukan secara terbuka bagi masyarakat Kota Solo yang merasa memenuhi syarat baik sebagai Cawali maupun Cawawali,” ujarnya dalam jumpa pers di Joglo Sasana Krida Rahadi Bawana Pucangsawit Solo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin 8 April 2024.
Penjaringan sendiri, lanjutnya, dilakukan DPC PDIP Kota Solo berdasarkan surat DPP PDIP Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Karena kami harus melaporkan kepada DPP pada tanggal 31 Mei 2024, maka pendaftaran kami tutup 24 Mei 2024. Sebab sebelum melapor secara resmi tim penjaringan harus melakukan verifikasi siapa-siapa saja yang mendaftar,” jelas Paulus.
Terkait penjaringan yang bersifat terbuka, artinya tidak hanya bagi kader PDIP saja, Paulus mengatakan, hal tersebut dikarenakan PDIP merupakan partai yang terbuka. Sehingga mereka tidak egois termasuk untuk konstelasi politik dalam hal ini Pilkada 2024.
“Siapa yang punya komitmen bersama membangun Kota Solo, asal sesuai dengan visi misi PDIP dan sejalan dengan tujuan PDIP, itu harus diakomodir,” tandasnya.
Meski melakukan penjaringan terbuka, namun Paulus menegaskan jika secara internal PDIP Kota Solo tidak kekurangan kader yang dianggap mampu untuk diusung dalam Pilkada 2024. Namun karena ingin merangkul semua pihak, penjaringan kali ini dilakukan secara terbuka, baik untuk kalangan internal maupun eksternal. Apalagi memberikan kesempatan bagi nonkader merupakan hal yang wajar dalam dinamika Pemilu di Indonesia.
“Kami juga membuka diri untuk koalisi dengan partai politik lain dalam Pilkada 2024 yang pastinya sejalan dengan PDIP,” tutupnya.*