Grebek Warung Sembako, Tim Sparta Polresta Solo Amankan 7 Botol Miras

oleh -253 Dilihat
Petugas Tim Sparta Polresta Solo saat menggeledah warung sembako yang menjual miras di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 19 Maret 2024. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)
Petugas Tim Sparta Polresta Solo saat menggeledah warung sembako yang menjual miras di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 19 Maret 2024. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)

KILASJATENG.ID- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan pedagang sembako berinisial N (42), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo lantaran kedapatan menjual minuman keras (miras) di toko miliknya yang berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa malam 19 Maret 2024.  

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pengungkapan penjualan miras di warung sembako tersebut terungkap saat Tim Sparta melakukan operasi pekat rutin dengan sasaran peredaran miras, narkoba, judi, senjata tajam dan prostitusi.

“Berdasarkan informasi yang diterima petugas pun langsung menuju toko yang dimaksud. Dan benar saja saat dilakukan penggeledahan ditemukan tujuh botol miras yang disembunyikan di dalam kardus mie instan,” ujarnya. 

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

Ia menambahkan, selama ini tersangka N menggunakan warung sembakonya yang menjual kebutuhan pokok sehari – hari sebagai kedok untuk menjual miras berbagai merek juga. 

“Dari hasil penggeledahan warung sembako tersebut tim sparta berhasil menyita tujuh botol miras berbagai merk dengan rincian dua botol miras jenis Ciu, dua botol vodka mansion house, satu botol anggur putih, satu botol anggur merah dan satu botol iceland vodka,” ungkapnya.

“Selanjutnya barang bukti dan Penjual tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” imbuh Kasat Samapta..

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, jajarannya akan terus melakukan kegiatan razia operasi penyakit masyarakat. Hal tersebut menjadi agenda rutin Polresta Solo  dan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Dan kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Solo,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News