KILASJATENG.ID- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak (WP) dan pemangku kepentingan di Kota Solo yang memberikan kontribusi erhadap pembangunan negara melalui ketaatan pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama tahun 2023.
Sedikitnya ada 11 penghargaan yang diberikan KPP Pratama Surakarta kepada WP baik perorangan maupun badan yang dinilai sudah membantu KPP Pratama Surakarta dalam menghimpun pajak di tahun 2023.
Adapun kategori penghargaan yang diberikan mulai dari Wajib Pajak Badan dengan Kontribusi Tertinggi hingga Mitra Kerja Pemetaan Sektor Dominan Regional dan Arah Kredit Perbankan.
Kepala KPP Pratama Surakarta, Herry Wirawan mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin dan kontribusi serta partisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang telah diberikan sehingga KPP Pratama Surakarta dapat mencapai target penerimaan dan kepatuhan pajak tahun 2023.
“Berkat peran masyarakat dan tentunya panutan dari pimpinan daerah, kami dapat mencapai target di tahun 2023. Tak lupa saya ucapkan selamat Hari Jadi Kota Surakarta ke-279, semoga setiap elemen masyarakat di kota Solo senantiasa bersatu dalam semangat sinergi keharmonisan membangun kota Solo sebagai Kota Budaya Modern yang Inklusif Dan Ramah Lingkungan Berbasis Kolaborasi Lintas Komponen,” ungkap Herry usai acara pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Tax Gathering di Pendhapi Gedhe Balai Kota Solo, Rabu 21 Februari 2024 malam.
Herry pun menjelaskan lebih rinci terkait capaian KPP Pratama Surakarta yang melampaui target yang telah ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp1.018,19 triliun atau 103,34 persen dari target.
Selain itu, Herry juga mengimbau dan mengajak seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, yaitu paling lambat 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.
“Kamijuga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 30 Juni 2024 sebagai langkah maju menuju single identity number. Sampai dengan saat ini sebanyak 88,69 persen Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Surakarta telah memadankan NIK dengan NPWP,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berfungsi dalam pembangunan guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Pajak ini merupakan pilar utama pembangunan, maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat Surakarta untuk ikut berpartisipasi dengan cara membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum 31 Maret. Mari bersama-sama membangun bangsa dengan taat membayar pajak,” ungkap Teguh.
Teguh telah melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Form pada 7 Februari 2024 lalu. Ditandai dengan seremoni penunjukan Bukti Penerimaan Elektronik di gawai dan secara simbolik ditayangkan di layar videotron panggung acara.*