KILASJATENG.ID- Gegara terjerat kasus hukum, ODS (20), warga Semanggi, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo, Jawa Tengah terpaksa menikahi sang pujaan hatinya, ZDH (19) di kantor polisi. Tepatnya di Masjid An Nur Mako Brimob Yon C Pelopor Kota Solo, Rabu 24 Januari 2024.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Tahti, Iptu Marsana mengatakan, pihaknya selalu siap memfasilitasi tahanan yang memiliki keinginan untuk menikah asalkan tidak mengganggu jalannya proses pernikahan.
“Sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di Kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” ujar Kasat Tahti.
Adapun ODS sendiri diketahui ditahan lantaran menjadi tersangka kasus Pencurian dengan kekerasan. Ia ditangkap setelah merampas ponsel milik korbannya hingga menyebabkan si korban terjatuh dan mengalami luka pada jari kaki kanannya.*