KILASJATENG.ID- Setelah mundurnya Prof Dr Jamal Wiwoho selaku Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan penunjukan Plt Rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek Dikti), pihak kampus pun memulai tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) sesuai dengan Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Solo No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA/
Dimana tahapan pertama adalah membentuk Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 sesuai dengan Surat Keputusan Senat Akademik UNS No. 20/UN.27.SA/TP.01/2024.
“Setelah ada PMWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA, kita tindak lanjuti dengan membuat PPA MWA UNS yang sudah terbentuk pada 17 Januari kemarin. Kemudian setelah itu, PPA MWA akan menjalankan tugasnya salah satunya adalah memilih Bakal Calon (Balon) anggota MWA UNS,” terang Ketua Senat Akademik (SA) UNS Solo, Prof Dr Sri Sulistyowati.
Adapun PPMWA sendiri terdiri dari pengarah yaitu Rektor dan Ketua Dewan Profesor UNS, kemudian Ketua (dalam hal ini ex-officio Ketua Senat Akademik) dan 12 orang anggota Senat Akademik yang mewakili masing-masing Fakultas dan Sekolah.
Ditambahkan Sekretaris Senat Akademik UNS Solo, Prof Dr Mohammad Jamin. Tugas PPA MWA UNS. Pertama yaitu menetapkan format kelengkapan administrasi Balon Anggota MWA.
Kemudian menyusun tahapan dan jadwal pemilihan calon anggota MWA dan menyusun tata tertib pemilihan calon anggota MWA. Lalu melakukan sosialisasi kepada sivitas akademika UNS dan masyarakat melalui pengumuman pada laman UNS, media cetak dan/atau media elektronik.
“Melaksanakan pendaftaran Balon anggota MWA dan memfasilitasi pemilihan calon anggota MWA. Tidak hanya itu, PPA MWA UNS juga bertugas menerima dan melakukan seleksi administrasi kelengkapan dokumen pemenuhan persyaratan Balon anggota MWA serta menyampaikan hasil seleksi administrasi kepada SA, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS, Wakil Rektor Umum dan SDM serta Dewan Mahasiswa,” ucapnya.
Nantinya, anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri dalam hal ini Mendikbudristek RI, Rektor, Ketua Senat Akademik, wakil dari masyarakat berjumlah empat orang, wakil dari Senat Akademik tujuh orang, wakil dari alumni satu orang, wakil dari tenaga kependidikan satu orang dan wakil dari mahasiswa satu orang.
“Penyusunan timeline pemililıan anggota MWA, termasuk didalamnya persyaratan dan prosedur pendaftarannya yang sedang dalam proses finalisasi, akan ditayangkan di kanal resmi UNS diantaranya website dan media sosial,” ujar Prof. Jamin.*