KILASJATENG.ID- Sebanyak 30 tim perwakilan Asprov se-Indonesia siap memperebutkan Piala Suratin U-15 2024 yang akan digelar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kota Solo, 22 Januari hingga 5 Februari 2024.
Pembukaan putaran nasional Piala Suratin U-15 sendiri resmi dibuka di Lapangan Kottabarat, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin 22 Januari 2024 oleh Komite Eksekutif PSSI, Muhammad dan Wakil Asprov Jateng, Purwidyastanto.
Ditemui sebelum laga Grup A yang mempertemukan Jawa Tengah kontra Jawa Timur usai pembukaan, Muhammad mengatakan bergulirnya Piala Suratin ini merupakan bagian dari persiapan Piala AFF U-16.
“Sebentar lagi kan ada Piala AFF U-16, proyeksinya nanti ke arah sana. Karena selain kami punya Elit Pro Academy (EPA), kami harus mencari pemain yang tidak terpantau, karena EPA timnya kan terbatas hanya 18 tim. Apalagi yang ikut Soeratin Nasional ini kan dari Sabang sampai Merauke, cari pemain itu kolamnya harus sebesar-besarnya,” kata dia.
Adapun pemilihan tuan rumah bersama dalam pelaksanaan Piala Suratin U-15 ini menurut Muhammad hal tersebut dikarenakan panitia membutuhkan lapangan yang standar. Sedangkan di Kota Solo tidak mencukupi, sehingga ditambah sejumlah lapangan di DIY, seperti di Bantul dan Wates.
Diketahui ada delapan stadion yang digunakan untuk Piala Soeratin U-15 yaitu, Lapangan YIS, Dwi Windu Bantul, UNY Wates, Stadion Sultan Agung Bantul, Stadion Sriwedari, lapangan Banyuanyar, lapangan UNS, dan lapangan Kottabarat.
“Butuh lapangan yang standar dalam jumlah banyak, karena pertandingannya setiap hari, nanti untuk Putaran Nasional Piala Soeratin U-15 nanti finalnya akan diadakan di Stadion Sriwedari,” kata dia.
Sementara itu, untuk jadwal pertandingan Piala Suratin U-15, Babak Fase grup U-15 dimulai 22-26 Januari 2024, 16 besar 29 Januari 2024. Babak Delapan Besar 31 Januari 2024, Semifinal 2 Februari 2024, dan Final pada 5 Februari 2024.
Grup A sendiri terdiri dari Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara dan Jawa Timur. Sedangkan Grup B terdiri dari Maluku, Bengkulu, Aceh dan Sulawesi Utara. Kemudian untuk Grup C terdiri dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Lampung.
Di Grup D terdiri dari Kalimantan Timur, Riau dan Kalimantan Tengah, kemudian di Grup E terdiri D.I Yogyakarta, Banten, Bali dan Sumatera Barat. Sedangkan Grup F ada Bangka Belitung, Papua, Jambi dan Sulawesi Tengah.
Selanjutnya di Grup G terdiri dari Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur, kemudian Grup H ada Maluku Utara, Jawa Barat dan Gorontalo.*