Mabuk dan Ganggu Jalan, Enam Warga Jebres Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

oleh -280 Dilihat
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan enam warga yang berpesta miras dan meresahkan warga. (Foto: Dok. Humas Polresta Solo)
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan enam warga yang berpesta miras dan meresahkan warga. (Foto: Dok. Humas Polresta Solo)

KILASJATENG.ID- Sebanyak enam warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah diamankan Tim Sparta Polresta Solo lantaran meresahkan warga usai pesta minuman keras (miras) dan mabuk, Minggu 10 Desember 2023. 

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, enam orang yang diamankan tersebut terdiri dari lima laki-laki masing-masing inisial HCP ( 29), S ( 61),  GRS (29), OW (26) , VR ( 35) dan satu orang wanita inisial NK ( 45).

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar pukul 23.30 WIB ada warga yang sedang pesta miras dan menutup akses jalan masuk ke gang kampung, sehingga warga setempat merasa terganggu,” ujarnya. 

Atas laporan tersebut, petugas yang tengah melaksanakan patroli wilayah langsung mendatangi lokasi. Dan setelah sampai di lokasi menemukan sekelompok orang yang sedang pesta miras.

Baca Juga  Polresta Solo Raih Juara 2 Lomba Akun Centang Biru di Hari Bhayangkara ke-79

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti miras jenis ciu terdiri dari enam botol air mineral ukuran 1500 ml berisi ciu, dua botol 1500 ml bekas ciu dan dua botol air mineral ukuran 600 ml bekas ciu,” kata dia. 

Mendapati hal tersebut, petugas Tim Sparta Polresta Solo langsung mengamankan para pelaku dan membawanya ke Mako Polresta Solo beserta bukti miras. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keenam pelaku dan barang bukti miras tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News