KILASJATENG.ID- Seolah tak jera, IAW (23), warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah kembali diamankan Tim Sparta Polresta Solo lantaran tertangkap tangan berjualan minuman keras (miras) di Jalan Ir Sutami, Rabu 20 Desember 2023 dini hari.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan ini merupakan kali ketiga tersangka ditangkap untuk kasus yang sama.
“Yang bersangkutan juga mengaku sudah dua kali tertangkap pihak kepolisian dengan kasus yang sama dan lanjut dalam persidangan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kronologi penangkapan IAW, Kasat Samapta mengatakan hal tersebut berawal saat Tim Sparta Polresta Solo melaksanakan patroli wilayah dan saat berada di Jalan Ir Sutami mereka bertemu dengan pengendara sepeda motor yang berusaha kabur setelah melihat petugas kepolisian melintas.
“Karena mencurigakan maka petugas pun mengejar motor pelaku dan menghentikannya. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan miras merk kawa kawa di dalam kardus,” jelas Kasat Samapta.
Menurut pengakuan pelaku, bahwa pelaku baru saja melakukan transaksi jual beli miras sistem delivery di depan Taman Budaya. Berdasarkan pengakuan dari pelaku tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di mana yang pelaku menyimpan Miras yang akan dijual tersebut.
“Dari lokasi penyimpanan tersebut, Tim Sparta berhasil menyita barang bukti tujuh botol miras merk Kawa-Kawa. Selanjutnya Pelaku IAW dan barang bukti tersebut dibawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, Polresta Solo akan terus gencar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) diantaranya Judi, Narkoba, miras, sajam, PSK Jalanan dan Knalpot brong. Tujuannya untuk menjaga situasi di Kota Solo aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menghubungi Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000,” pungkasnya.*