KILASJATENG.ID- Seorang remaja berinisial FKR (16), warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah nyaris menjadi bulan-bulanan massa lantaran diduga mencuri sebuah laptop di Warmindo. Untungnya, ia langsung diamankan Tim Sparta Samapta Polresta Solo sebelum dimassa warga.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Risky Dwi Wibowo mengatakan, terduga pelaku diamankan Sabtu 11 November 2023 dini hari setelah petugas mendapatkan laporan melalui call center Tim Sparta terkait seorang pemuda yang diamankan warga dan diduga telah mencuri sebuah laptop.
“Awalnya Tim Sparta mendapat laporan melalui call center bahwa warga setempat telah mengamankan pelaku yang di duga telah melakukan pencurian laptop. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan Tim Sparta langsung menuju lokasi dan setiba di TKP benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pelaku sendiri, lanjutnya, diamankan warga bersama korban bernama Yusuf (18), warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang kehilangan laptop di Warmindo yang berada di Jalan Matoa Raya, Kelurahan Karangasem, Kota Solo, pada Selasa 7 November 2023.
“Korban belum membuat laporan ke polisi karena ingin menangkap langsung pelaku yang terlihat di rekaman CCTV menunggu si pelaku lantaran pelaku tersebut diketahui sering datang ke warmindo itu,” papar Kompol Arfian
Dan benar saja pelaku datang bersama temannya ke lokasi kejadian, kemudian korban mempertanyakan terkait kejadian beberapa hari yang lalu (kasus pencurian laptop), karena di lokasi pelaku tidak mengakui dan di lokasi banyak massa, selanjutnya pelaku di bawa ke jalan Melon raya guna menghindari kerumunan dan amukan massa.
Sampai di jalan Melon raya, pelaku mengaku dan benar telah mengambil laptop tersebut serta menjualnya kepada orang Delanggu Klaten secara COD di depan De Tjolomadoe dengan harga Rp500.000.
“Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Vega, satu buah HP serta dompet yang berisikan uang senilai Rp530.000. Saat ini pelaku diamankan di Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Samapta.*