Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba Berbentuk Keripik Pisang di Bantul dan Magelang

oleh -306 Dilihat
Jajaran Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul,
Jajaran Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul,

KILASJATENG.ID-Jajaran Bareskrim Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Kamis (2/11/2023).

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyebut, terbongkarnya temuan peredaran narkoba di Bantul ini berawal dari terungkapnya kasus di Cimanggis.

“Hari Kamis (2/11/2023) Bareskrim Polri bersama Polda DIY mengungkap peredaran gelap narkoba yang memproduksi narkoba. Diawali dengan pengungkapan yang ada di Cimanggis,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penangkapan pada Jumat (3/11/2023) dikutip dari laman Tribrata News Bantul.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terkait perdagangan happy water dan keripik pisang secara online. Pasalnya, keripik pisang dan heavy water itu dijual dengan harga tak masuk akal.

“Di situ juga dicantumkan harganya dan harganya cukup tinggi. Keripik pisang kok harganya segitu dan sudah tidak masuk akal dengan itu kita curiga dan dilakukan tracing terhadap akun yang menjual tersebut,” ujarnya.

Dalam penelusuran polisi, mereka menemukan pabrik narkotika dalam kemasan makanan ini. Pabrik itu ditemukan berada di 3 wilayah yaitu Kaliangkring Magelang, Jawa Tengah, Potorono dan Banguntapan Bantul, Yogyakarta.

Dalam ungkap kasus narkoba ini, polisi menangkap 8 tersangka dan sejumlah barang bukti dari tempat yang berbeda. Sedikitnya kata Wahyu diamankan 426 kemasan keripik pisang narkoba yang siap diedarkan. “Ini adalah modus baru, yakni narkoba dalam bentuk keripik pisang,” katanya. Adapun saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang terkait kasus ini..*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News