KILASJATENG.ID- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Jawa Tengah mengamankan empat pemuda yang kedapatan membawa pentungan bambu sembari konvoi di Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat 6 Oktober 2023 dini hari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, keempat pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB.
“Adapun awal mula kejadiannya Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di jalan Letjen Sutoyo ada segerombolan anak muda dengan mengendarai Sepeda motor melakukan konvoi dengan meggunakan alat,” jelas Kasat Samapta.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta pada saat tersebut sedang melakukan pemantauan di Jalan Sumpah pemuda guna antisipasi bubaran kegiatan pengajian di wilayah boyolali dari salah satu perguruan silat dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat tersebut.
“Sesampainya di lokasi Tim Sparta bertemu dengan rombongan konvoi puluhan sepeda motor sehingga tim sparta melakukan upaya pemecahan massa. Dan dalam upaya pemecahan massa tersebut tim sparta berhasil mengamankan empat orang dan seseorang dari pelaku kedapatan membawa potongan bambu,” ungkap Kompol Arfian.
Mereka pun langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Solo untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, para pemuda tersebut mengaku akan melakukan aksi balas dendam karena sebelumnya teman – teman dari kelompok perguruan silat yang sama dihadang oleh salah satu perguruan silat lainnya dan sempat ada keributan antarkedua perguruan silat tersebut .
“Adapun keempat orang pemuda yang berhasil diamankan tim sparta berinisial AS (22), SHCK (18), AKF (19) dan AS (19) keempatnya merupakan warga dari luar kota Solo,” paparnya.
Kasat Samapta menambahkan dari keempat pelaku tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) batang potongan bambu dan 2 (dua) Unit Sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.*