Kabar Baik, KAI Beri Diskon Tiket 20% untuk Pelanggan Disabilitas

oleh -293 Dilihat
Penumpang disabilitas dapat menikmati potongan harga tiket 20 persen mulai 17 September 2023.
Ilustrasi Kereta Api. (Foto: dok. Humas KAI Daop 6 Yogyakarta)

KILASJATENG.ID– Kabar baik bagi penyandang disabilitas yang kerap menggunakan moda transportasi kereta api (KA) jarak jauh. Pasalnya mulai 17 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan potongan harga tiket sebesar 20 persen.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengutip pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Adapun cara untuk mendapatkan potongan harga tersebut, penumpang harus melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan KA dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Baca Juga  OJK Solo Hibahkan Aset untuk MI Muhammadiyah Doyong Sragen

“Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan,” jelas Franoto. 

Registrasi reduksi ini, lanjutnya, dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Franoto.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Baca Juga  OJK Solo Hibahkan Aset untuk MI Muhammadiyah Doyong Sragen

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Franoto.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News