Kilasjateng.id-Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan dalam pengendalian inflasi daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Senin (31/7/2023). Penghargaan tersebut terkait kinerja pengendalian inflasi terbaik, pada periode I, yaitu Januari – Maret 2023.
Atas prestasi tersebut, Kabupaten Jepara Bersama 29 kabupaten/kota pengendali inflasi terbaik mendapatkan insentif fiskal dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, sebesar Rp9,6 miliar. Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh masyarakat Jepara, yang telah bersama-sama bekerja keras untuk mengantisipasi tidak terjadinya inflasi.
“Semoga kita bisa mempertahankan bersama-sama menekan dan tidak terjadinya inflasi di Kabupaten Jepara,” harapnya dilansir dari laman Pemprov Jateng. Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Edy Sujatmiko mengaku bersyukur atas prestasi tersebut. Terlebih, dari 33 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang menerima penghargaan tersebut, Kabupaten Jepara merupakan satu-satunya dari Jawa Tengah.
“Artinya, upaya pengendalian inflasi kita pada periode I tahun 2023, yaitu periode bulan Januari – Maret dinilai berhasil oleh pemerintah,” katanya, saat ditemui Selasa (1/8/2023).
Disampaikan, pihaknya telah melakukan beberapa Langkah, sehingga berhasil menjadi salah satu pengendali inflasi terbaik di Indonesia. Menurutnya, terdapat belasan langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan TPID. Salah satunya, memotong jalur distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas), sehingga distribusi dan harganya stabil.
“Karena TPID itu terdiri dari berbagai perangkat daerah, kami bagi tugasnya berdasar tupoksi perangkat daerah,” katanya.*