Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa MIPA UNS Lapor Polisi

oleh -292 Dilihat
Mahasiswa UNS, M Khoirul Umam (19) didampingi mantan ketua BEM F-MIPA, Khairil Ibadu Rahman usai melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman pembunuhan ke Mapolresta Solo, Kamis 24 Agustus 2023.
Mahasiswa UNS, M Khoirul Umam (19) didampingi mantan ketua BEM F-MIPA, Khairil Ibadu yang menjadi korban pemukulan usai melapor ke Mapolresta Solo, Kamis 24 Agustus 2023. (Foto: Putri Sejati)

KILASJATENG.ID– Salah seorang mahasiswa  Prodi Fisika Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Khoirul Umam (19) melaporkan salah satu pegawai di fakultas tempatnya berkuliah ke Mapolresta Solo, Kamis 24 Agustus 2023, lantaran menganiaya dirinya. 

Kepada awak media usai membuat laporan resmi, Khoirul menuturkan pemukulan terhadap dirinya oleh pelaku berinisial YP tersebut terjadi Rabu 28 Agustus 2023. Ia menyebut pemukulan dilakukan dua kali oleh pelaku yang merupakan sopir di FMIPA UNS Solo.

“Pemukulan pertama di dalam mobil saat diantar dari gedung Rektorat ke gedung fakultas sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian di saat saya mau pulang dari fakultas kembali dipukul,” ucapnya. 

Ia mengatakan, keberadaannya dibawa ke Gedung Rektorat lantaran pada siang harinya saat kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan fakultas, dirinya sempat  mengkritisi isu kemahasiswaan. Karena itulah ia pun akhirnya dipanggil pihak fakultas usai acara selesai untuk diantar ke gedung Rektorat. 

“Di Rektorat saya ditemui jajaran rektorat UNS dan disidang sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian diantar kembali ke fakultas menggunakan mobil dan saat itulah pemukulan terjadi. Saya duduk di depan tiba-tiba dipukul YP hingga mengenai rahang kanan,” kata dia.

Khoirul mengaku saat itu di dalam mobil juga ada Dekan dan Wakil Dekan FMIPA di bangku belakang yang mencoba memisah dan sempat mengatakan untuk tidak memakai kekerasan.

“Setelah itu sampai di gedung fakultas. Kami keluar. Saya mau perjalan pulang, kemudian dekan sama wakil dekan kembali ke kantor. Tapi tiba-tiba saya dipanggil YP dan diseret ke dekat taman kampus dan kembali dipukul di bagian pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki. Dia (pelaku) juga menarik kerah baju dan menjambak saya,” tuturnya.

Selain itu, pelaku YP menurut Khoirul juga sempat mengucapkan kata-kata ancaman akan dibunuh sembari  menunjuk-nunjukan kunci mobil dihadapan wajahnya.

“Saya menduga pemukulan itu dilakukan karena YP dendam meski saat itu sudah damai setelah dimediasi. Sebab Juni lalu dia mendapat sanksi dari kampus setelah saya membuat tulisan di mobil fakultas yang berdebu. Tulisan tersebut merupakan bentuk kekecewaan kami kepada kampus,” tandasnya. 

Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA, Harjana mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada YP dan mendapatkan keterangan jika masalah tersebut dipicu oleh masalah pribadi diantara keduanya. Karena itu, pihak fakultas pun tak ikut campur dan menyerahkannya ke pihak berwajib.

“Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA,” ujarnya.

Ia menegaskan FMIPA sangat tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apapun dan sekecil apapun yang dilakukan oleh siapapun di FMIPA. 

”Kami juga akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk untuk menonaktifkan pelaku kekerasan agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi,” tutup Harjana.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News