KILASJATENG.ID– Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga teroris, S yang berada di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat 4 Agustus 2023.
Pantauan di lapangan, petugas penyidik TPT Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung memasang garis polisi di jalan masuk menuju rumah S. Selain itu tampak pula petugas dari Polres Boyolali melakukan pengamanan.
Hanya 30 menit berselang petugas terlihat keluar dari rumah dan menuju sungai yang berjarak 300 meter dari rumah S untuk mencari barang bukti yang sempat dibuang S. Setelah selesai olah TKP petugas membawa sejumlah barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme.
“Seperti yang tadi dilihat, hari ini dilakukan penggeledahan di rumah saudara S, yang merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di lokasi.
Ia mengatakan, penggeledahan maupun penyitaan barang-barang milik S dilakukan petugas dengan disaksikan Kadus setempat serta Babinkamtibmas.
“Kemudian TKP kedua, sekarang ini di TKP kedua, ada juga alat bukti yang telah diamankan. Tentu alat bukti itu ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme ini,” sambung Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan, tersangka S sendiri tersangkut kasus bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanya Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada 7 Desember 2022 lalu. Diketahui S ditangkap pada 1 Agustus 2023 di Semarang, Jawa Tengah.*