KILASJATENG.ID– Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bisa menuntaskan persoalan lahan Benteng Vastenburg yang akan segera dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran masuk dalam aset milik terpidana kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).
Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno mengatakan pihaknya langsung meninjau lahan di kawasan Benteng Vastenburg setelah mendapat informasi jika ada sita aset dari Kejari Jakpus. Dan lahan-lahan tersebut akan dilelang.
“Kami melihat ada enam papan pengumuman sita yang dipasang. Dua di sisi utara, tiga di sisi timur dan satu di sisi selatan,” ujarnya di sela-sela sidak di Benteng Vastenburg bersama Fraksi PDIP, Jumat 28 Juli 2023.
“Kalau untuk persoalan hukum ya sudahlah kami menghormati berjalan. Tapi dengan adanya kata-kata segera dilelang ini yang membuat kami perlu untuk disikapi dengan serius. Karena kawasan Benteng Vastenburg adalah kawasan cagar budaya sehingga harapan kami Mas Gibran, mas walikota bisa menuntaskan ini agar benteng ini kembali ke pemerintah dan dikelola sepenuhnya oleh Pemkot,” imbuh Sukasno.
FPDIP, lanjutnya, meminta Pemkot Solo harus segera bertindak jangan sampai lahan Benteng Vastenburg dilelang dan jatuh ke tangan swasta.
“Seperti yang kami sampaikan tadi bagaimana HGB (Hak Guna Bangunan) kawasan Benteng Vastenburg menjadi HGB Pemkot Solo, syukur-syukur nanti bisa jadi Hak Pakai Pemkot Solo dengan hibah,” tandasnya.
Apalagi, lanjutnya, selama ini Pemkot Solo telah melakukan upaya untuk menjaga keberlangsungan Benteng Vastenburg sebagai Kawasan Cagar Budaya. Salah satunya dengan mengeluarkan larangan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak memperpanjang HGB atas lahan yang ada di kawasan tersebut.
“Dalam keputusan wali kota sudah masuk ke dalam kawasan cagar budaya. Jadi seluruh masyarakat Kota Solo mestinya peduli akan kelangsungan benteng ini. Saya masih ingat karena ini cagar budaya maka tidak mudah untuk membangun atau membuat apapun di kawasan benteng Ini kawasan kawasan cagar budaya,” kata Sukasno.*