Kilasjateng.id – Jasad korban mutilasi di Sleman rencananya akan dipulangkan ke Pangkalpinang, Bangka Belitung. Rencana tersebut datang dari keluarga korban inisial R, meski demikian keluarga korban masih menunggu ijin dari kepolisian.
Sebab, saat ini urusan dengan kepolisian berkaitan kasus tersebut belum selesai dilakukan. Tante korban, inisial A yang tinggal di Berbah Sleman mengatakan bahwa keluarga R memang berencana memulangkan jasad korban mutilasi di Sleman ke tanah kelahirannya untuk kemudian dimakamkan di sana.
Bagaimana pun bentuk korban usai dimutilasi secara sadis, keluarga sudah bertekad untuk membawa kembali jasad R. “Kami akan memulangkan jenazah keponakan kami,” kata dia, Jumat, 21 Juli 2023. Namun, pihak keluarga belum mengetahui secara pasti kapan dapat membawa pulang jasad R.
Kemungkinan besar harus menunggu urusan dengan pihak kepolisian selesai baru dapat memulangkan jasad korban.Ia mengungkapkan, pada Kamis 13 Juli 2023 lalu sekitar pukul 12.30 WIB melapor ke Polsek Kasihan bermaksud membuat laporan terkit hilangnya R sejak Selasa, 11 Juli 2023.
Sejak disadari hilang, nomor handphone korban tidak aktif dan tidak bisa di hubungi oleh orang tuanya. Dan menurut keterangan teman kos korban, terakhir kali R dijumpai pada Selasa, 11 Juli 2023 dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih berusaha mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi. Pihaknya menduga bahwa masih ada potongan tubuh lainnya yang belum ditemukan oleh jajarannya.
“Sedang kami susun potongan-potongan tubuhnya, belum utuh,” terangnya. Terkait itu ia mengimbau masyarakat apabila ada yang menemukan potongan tubuh manusia dapat dilaporkan ke kepolisian. “Kami imbau masyarakat agar melapor kalau melihat atau menjumpai potongan tubuh,” imbaunya.
Sementara itu Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyebutkan bahwa dalam menangani kasus ini juga melibatkan scientific investigation atau penyelidikan dengan mengedepankan ilmu pengetahuan untuk mendukung data-data dan fakta-fakta yang telah dikantongi kepolisian.
“Guna mengungkap peristiwa yang terjadi ini kami juga menggandeng keilmuan yang lain untuk ikut mendalami peristiwa yang terjadi,” kata Tri. Sebagaimana diketahui korban dan kedua tersangka yakni W (29) dan RD (38) tergabung dalam grup Facebook yang nyeleneh. Terkait itu, pihaknya melakukan digital forensik yang ada di dalam handphone para pelaku.
Selain itu pihaknya juga membentuk tim Satgas Cyber untuk monitoring terkait hasil daripada digital forensik untuk mengetahui muatan percakapan dari grup-grup media sosial pelaku. “Di dalam handphone pelaku itu kan ada grup-grup Facebook maupun media sosial lainnya, itu sedang kita dalami,” ujar dia.*