DPRD Temanggung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Bupati: Pertahankan Laporan Keuangan WTP

oleh -77 Dilihat
DPRD Temanggung menerima laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, sumber temanggungkab.go.id
DPRD Temanggung menerima laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, sumber temanggungkab.go.id

Kilasjateng.id-DPRD Temanggung menggelar rapat keenam masa sidang ketiga yang menjadi momen penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Senin (3/6/2023).

Rapat ini diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Temanggung, dengan tujuan utama untuk membahas secara mendalam tentang rancangan peraturan tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Bupati Temanggung HM. Al Khadziq, Sekretaris Daerah, seluruh asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, anggota Komisi A, B, C, D DPRD, dan Pimpinan BUMD Kabupaten Temanggung.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda dengan sebaik-baiknya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, yang didampingi oleh wakil ketua, dan fokus utama rapat adalah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Raperda ini merupakan instrumen penting dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran tersebut. Melalui rapat ini, anggota DPRD berkesempatan untuk memberikan masukan, usulan, dan pertanyaan terkait rancangan peraturan tersebut.

Dalam rapat tersebut, Bupati Temanggung HM. Al Khadziq juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kerja keras yang mereka lakukan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022. Keberhasilan menyelesaikan pembahasan tepat waktu menjadi prestasi yang patut diapresiasi.

Baca Juga  HUT ke-52 PDIP, Kader di Kota Solo Gelar Umbul Donga dan Aksi Cap Jempol Darah

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya mengikuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sesuai dengan aturan tersebut, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui oleh DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Temanggung dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, maka rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui oleh DPRD akan segera disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah,” ungkap HM. Al Khadziq yang dilansir dari temanggungkab.go.id

Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Tengah mengenai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun 2022 dan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan akan segera diambil tindakan sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Laporan ini juga akan dilaporkan secara berkala kepada BPK RI perwakilan provinsi.

Baca Juga  Gempa Pacitan Terasa Hingga Solo, Daop 6 Yogyakarta Pastikan Perjalanan KA Tidak Terpengaruh

HM. Al Khadziq menekankan pentingnya mempertahankan opini positif atas laporan keuangan. Kinerja yang baik akan ditingkatkan, kinerja pelaksanaan kegiatan pada tahun 2022 yang kurang baik akan diperbaiki. Masa yang akan datang akan dijalani dengan lebih hati-hati dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, dan pertanggungjawaban. Tujuannya adalah menghindari terulangnya temuan-temuan yang tidak diinginkan.

“Opini atas laporan keuangan wajar tanpa pengecualian perlu terus kita pertahankan, capaian kinerja pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 yang telah baik ditingkatkan, sedang capaian yang kurang baik dapat kita perbaiki di tahun-tahun yang akan datang dan menjadi bahan pembelajaran kita agar kedepan lebih berhati-hati, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga tidak lagi terjadi temuan-temuan yang sifatnya berulang,” tandas HM. Al Khadziq.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News