KILASJATENG.ID– Selalu ada cerita dan kisah di balik bangunan rumah susun (rusun) tak terkecuali di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias mengakui banyak cerita dari penghuni Rusunawa yang ada di kota bengawan. Mulai dari pengaduan hingga yang tersangkut masalah hukum.
“Yang biasa ya aduan-aduan dari sesama penghuni. Misalnya ada yang punya mobil padahal syarat menghuni Rusunawa adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya.
Cerita lainnya, mengenai penghuni perempuan yang kedapatan menjalankan prostitusi online dengan cara open BO (booking order) yang ditujukan khusus bagi perempuan lesbian.
“Itu cerita tiga tahun lalu, saat ketahuan jika penghuni yang bersangkutan melakukan praktek open BO layanan prostitusi sesama jenis langsung kami keluarkan dari Rusunawa dan kami blacklist,” tandas Iswan.
Adapun terungkapnya praktik prostitusi lesbian tersebut terungkap setelah warga merasa curiga dengan banyaknya tamu wanita yang datang ke kamar penghuni perempuan tersebut.
“Awalnya tidak ada yang curiga, karena tamu yang datang itu perempuan semua. Namun warga lama-lama curiga karena tamunya datang di hari-hari tertentu saja. Dan akhirnya tertangkap basah oleh warga, satpam dan pengurus paguyuban yang menggerebek,” tuturnya.
Iswan mengatakan, untuk kasus temuan praktek prostitusi tersebut pihaknya tidak melibatkan instansi penegak hukum namun ditangani sendiri oleh UPT Rumah Sewa lantaran tidak ada indikasi tindak pidana.
“Kalau asusila sulit juga melibatkan kepolisian. Sanksinya ya dikeluarkan (dari Rusunawa),” ujarnya.
Iswan mengatakan, beragamnya latar belakang penghuni Rusunawa juga sempat membuat mereka terlibat kasus hukum. Diantaranya penganiayaan dan penyalahgunaan obat terlarang. Sehingga polisi sempat melakukan penggeledahan di unit Rusunawa yang ditempati.
“Ada yang ditangkap polisi karena diduga pengedar narkoba sehingga di kamarnya di Rusunawa digeledah polisi. Ada juga kasus penganiayaan,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Iswan, pihaknya pun mengandalkan satpam untuk memonitor kondisi dan keamanan Rusunawa. Dan saat ini pemantauan bisa semakin mudah dilakukan karena adanya Penggunaan Sistem Keamanan Seluruh bangunan Rusunawa Solo (Sik Sabaro) dari Aplikasi Web SIM Rusun untuk Pengawasan dan Evaluasi Pasca Penempatan Penghuni Rusunawa di Kota Solo.
“Jadi sistemnya satpam itu diminta berkeliling area rusunawa atau rumah deret setiap jam tertentu dan membuat laporan kondisi lapangan. Langkah awal laporan melalui Whatsapp dan akan dikembangkan melalui aplikasi khusus,” paparnya.
Dengan adanya aplikasi tersebut upaya pengamanan dan pantauan Rusunawa menjadi lebih efisien.
“Karena tanpa harus kami menyambangi setiap rusunawa semua sudah bisa terpantau. Misalkan ada kebakaran kemudian ada aduan lalu lapor ke Damkar. Kami tindaklanjuti mengarahkan ketika Damkar datang,” ujarnya.*