Tangkap Komplotan Curas Mobil, 3 Anggota Resmob Polda Jateng Luka-Luka

oleh -153 Dilihat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto . (Foto: Dok. Humas Polda Jateng)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto . (Foto: Dok. Humas Polda Jateng)

KILASJATENG.ID- Tiga anggota Tim Resmob Polda Jawa Tengah (Jateng) mengalami luka-luka usai ditabrak pelaku pencurian dengan kekerasan (keras) yang melawan saat akan ditangkap di daerah Banyumanik, Kota Semarang, Minggu 9 Februari 2025. 

Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus ini bermula dari laporan salah satu warga Bandung yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007 di Polsek Suruh Polres Semarang. 

“Korban menceritakan kronologisnya, dia menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar. Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu 9 Februari sekitar pukul 02.00 WIB,” papar Dwi dalam keterangannya.  

Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, dengan alasan ingin melakukan setor tunai. Namun, sesampainya di lokasi, korban justru didatangi  empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut. 

“Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang,” kata Dwi. 

Saat Mobil yang diduga Pelaku berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dengan menunjukan lencana kepolisian dan mengatakan jika mereka adalah petugas kepolisian. Sesaat setelah itu tanpa diduga pelaku justru menghidupkan mobil, mundur menabrak mobil Innova warga yang terparkir dan kemudian laju ke depan. 

“Akibatnya, tiga anggota Resmob mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan. Sedangkan para pelaku berhasil diamankan,” ujar Dir Reskrimum. 

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.

“Para pelaku  yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan Kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Adapun para pelaku yang ditangkap yakni ARW (35), warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul, beserta dua orang temannya, yaitu GA (35), warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27)) Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

“Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng dalam rangka proses Penyelidikan,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News