KILASJATENG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen terus menunjukkan upaya serius dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Meski tahun ini masih berstatus sebagai lembaga publik menuju informatif, Bawaslu Sragen optimis dapat meraih status sebagai lembaga publik yang sepenuhnya informatif pada tahun mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kukuh Cahyono, S.H., komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, dalam keterangannya. “Tahun ini, Bawaslu Sragen masih bertahan sebagai lembaga publik menuju informatif. Walaupun belum maksimal, kami akan terus berupaya agar tahun berikutnya Bawaslu Sragen bisa menjadi lembaga publik informatif,” ujar Kukuh.
Komitmen Pimpinan Jadi Kunci
Kukuh juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran pimpinan di Bawaslu Sragen. “Dengan komitmen para pimpinan, kami optimis bisa mencapainya,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengawasan jalannya pemilu, Bawaslu Sragen berusaha memberikan pelayanan informasi yang transparan, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Upaya Mewujudkan Keterbukaan Informasi
Bawaslu Sragen menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Meski telah mencapai status menuju informatif, Kukuh menyebut bahwa evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada publik akan terus dilakukan.
Dengan optimisme dan kerja keras, Bawaslu Sragen berharap dapat menjadi lembaga yang tidak hanya mengawasi proses demokrasi, tetapi juga memberikan contoh dalam hal keterbukaan informasi publik. (PAN)