KILASJATENG.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen resmi melantik 1.462 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Serentak 2024. Pelantikan ini dilaksanakan dalam dua tahap oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, yakni pada 3 November 2024 untuk delapan kecamatan dan 4 November 2024 untuk 12 kecamatan lainnya.
Sri Wiharini, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Sragen, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelantikan ini adalah memastikan terlaksananya pengawasan yang profesional dan menjaga hak suara masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Sragen.
“Kami telah memberikan pembekalan kepada para pengawas agar mereka siap menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Proses seleksi dilakukan secara terbuka oleh Panwascam, memastikan mereka yang terpilih memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik,” ujar Sri.
Ia menambahkan bahwa tugas PTPS meliputi pengawasan langsung di lapangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemungutan suara. “Kami sangat optimis bahwa dengan pelatihan dan pembekalan yang sudah diberikan, proses pengawasan selama Pemilihan Serentak 2024 akan berjalan maksimal,” imbuhnya.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan suara pemilih terlindungi dan proses demokrasi berjalan lancar. “Selamat kepada seluruh pengawas TPS yang telah berhasil melalui seleksi ketat. Dengan kerja keras dan dedikasi, kita bersama-sama dapat menjaga suara rakyat secara utuh,” tutup Sri. (NDU)