KILASJATENG.ID – Dalam rangka memperkuat peran serta masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen menggelar acara Sosialisasi Pendidikan Politik kepada Masyarakat di Gedung KORPRI Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari empat kecamatan, yang terdiri dari ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat tingkat kecamatan dan desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman politik masyarakat demi terciptanya pemilihan yang partisipatif dan berkualitas.
Acara ini mengusung tema “Memperkuat Peran dan Partisipasi Pemilih dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024,” dengan menghadirkan anggota Bawaslu dan KPU sebagai narasumber utama. Kepala Kesbangpol Sragen, Drs. Sutrisna, M.Si., membuka acara dengan menegaskan pentingnya pemahaman politik bagi masyarakat. Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga untuk memastikan masyarakat memilih dengan bijaksana berdasarkan visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati.
“Dalam Pilkada Serentak 2024 ini, kami ingin mengajak masyarakat Sragen untuk lebih selektif dalam memilih. Harapannya, dengan pemahaman politik yang baik, masyarakat dapat memilih pemimpin yang memiliki visi, misi, serta program yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Sragen,” ujar Sutrisna. Ia juga berharap partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini dapat mencapai atau bahkan melampaui angka 84%, yang merupakan target partisipasi pada Pemilu 2024.
Pada kegiatan tersebut, Ketua Divisi Hukum KPU Sragen, M. Zainal Arifin, S.H., dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, S.H., turut hadir sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya dalam memilih, tetapi juga dalam mengawasi proses pemilu secara langsung di lapangan.
Dalam paparannya, Zainal mengajak masyarakat Sragen untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. “Setiap suara sangat berarti dalam menentukan pemimpin yang akan membawa Sragen ke arah yang lebih baik. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan memastikan bahwa suara mereka turut menghitung dalam menentukan masa depan daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kukuh mengimbau masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, terutama di masa kampanye. Menurutnya, pelanggaran pemilu sering kali terjadi pada tahapan ini, baik oleh peserta pemilihan, tim kampanye, maupun relawan. “Masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga kualitas pemilihan, tidak hanya dengan menggunakan hak pilih, tetapi juga dengan turut mengawasi prosesnya. Tahapan kampanye menjadi salah satu titik rawan, di mana potensi pelanggaran sering terjadi. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” kata Kukuh.
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa jumlah anggota Bawaslu di Kabupaten Sragen masih terbatas, dengan hanya lima anggota di tingkat kabupaten, tiga di kecamatan, dan satu di setiap desa. Untuk mengoptimalkan pengawasan, Bawaslu Sragen juga akan melantik sebanyak 1.462 pengawas TPS sesuai jumlah TPS yang ada di wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan ini.
“Dengan keterbatasan jumlah pengawas yang ada, peran serta masyarakat sangat penting agar Pilkada 2024 di Sragen dapat berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat berharap partisipasi dari masyarakat untuk menjaga setiap tahapan pemilu ini, sehingga proses pemilihan nanti benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” tambah Kukuh.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kesbangpol Sragen berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya partisipasi mereka, baik dalam memilih maupun dalam mengawasi proses pemilu. Keterlibatan masyarakat secara aktif diharapkan dapat menciptakan pilkada yang lebih bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sragen. (PAN)