KILASJATENG.ID- Polrestabes Semarang menggerebek tempat hiburan malam yang rupanya menjadi lokasi perjudian kelas atas di kawasan Ruko Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat 20 September 2024.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari memantau lokasi tersebut sebelum menggerebek bersama tim gabungan.
“Kami sudah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi kejadian.
Dan benar saja saat dilakukan penggerebekan di kasino yang tersembunyi di dalam tempat hiburan itu didapati meja kasino, chip perjudian, kartu dan bahkan ruang khusus untuk para pemain.
“Kasino itu tersembunyi secara diam-diam di dalam tempat hiburan, dengan pintu masuk terpisah dan beroperasi hingga larut malam, lokasinya ada di lantai 2,” jelas Kapolrestabes.
Selain sejumlah barang bukti, petugas juga mengamankan beberapa orang yang ditemukan terlibat dalam aktivitas perjudian ketika polisi memasuki lokasi. Mereka pun lantas ditahan untuk diinterogasi.
“Kami menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perjudian, termasuk meja, koin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar. Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” kata Kombes Pol Irwan Anwar.
Keberhasilan penggerebekan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian, serta dedikasinya dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.*