KILASJATENG.ID– Perizinan usaha merupakan hal yang krusial dan harus dijalani oleh setiap pelaku usaha. Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan salah satu perizinan yang dapat diperoleh melalui Lembaga Online Single Submission (OSS) secara online.
Pentingnya perizinan bagi pelaku usaha, mendorong Tim Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (HIMATA UMBY) untuk memberikan pendampingan pembuatan NIB kepada kelompok usaha. Kelompok yang didampingi adalah KWT Giri Asri dan KWT Tilaman Asri yang berada di desa Wukirsari, Imogiri Bantul.
“Beberapa Waktu lalu kami mendampingi dua kelompok usaha yaitu KWT Giri Asri dan KWT Tilaman Asri dalam proses pengurusan mendapat NIB,” jelas Karis Melly Andriani, tim PPK Ormawa HIMATA.
BACA JUGA: PGN Amankan Pasokan Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
Karis menambahkan bahwa perizinan akan diperoleh ketika pelaku usaha sudah melakukan pengisian melalui OSS dan memenuhi persyaratan yang ada, seperti jenis usaha, identitas pribadi pelaku usaha, No KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saat ini untuk mendapatkan izin usaha seperti NIB sangat mudah, karena pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara online, tidak berbayar dan tidak memerlukan waktu yang lama.
Dosen pendamping, Ika Wulandari, SE., MM., CAP., mengatakan bahwa manfaat yang diperoleh dengan adanya perizinan sangat banyak. Perizinan usaha dapat memberikan kepastian dan perlindungan usaha, mempermudah pengajuan kredit hingga membantu dalam perolehan bantuan atau fasilitas dari pemerintah.
“NIB sangat penting karena memberikan kepastian dan perlindungan usaha, mempermudah pengajuan kredit hingga membantu dalam perolehan bantuan atau fasilitas dari pemerintah,” jelas Ika.
Siti Uswatun Hasanah, perwakilan dari KWT Tilaman Asri menerangkan kelompok usahanya sangat terbantu dengan kegiatan ini.
“Kami berharap kedepannya dengan adanya legalitas usaha, akan mempermudah KWT Tilaman Asri dalam mengembangkan kegiatan dan usaha,” terang Siti Uswatun.