KILASJATENG.ID- Empat orang warga diamankan Tim Sparta Polresta Solo lantaran kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan Slamet riyadi tepatnya jalur lambat utara gedung Bastari Kota Solo, Kamis 2 November 2023.
“Penangkapan keempat warga tersebut berawal saat tim sparta melaksanakan patroli kewilayahan mendapatkan informasi dari Call Center bahwa di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di jalur lambat utara gedung batari, terdapat sekumpulan orang yang sedang pesta miras sehingga masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktifitas tersebut,” ucap Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Setelah mendapat laporan Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor dan sesampainya di lokasi benar ditemui bahwa di lokasi didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi Tim Sparta menemukan barang bukti miras berupa sembilan botol bekas air mineral ukuran 600ml berisi miras jenis ciu, satu botol bekas air mineral ukuran 1500ml berisi miras jenis ciu leci,” ungkapnya.
Kasat Samapta menambahkan keempat warga yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah inisial S (38), TAW ( 34), HY (60), M (22).
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya barang bukti dan keempat warga tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.*