Prabowo-Gibran Resmi Daftar ke KPU, Siapkan Strategi Lanjutkan Pembangunan

oleh -214 Dilihat
Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: instagram @prabowo
Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: instagram @prabowo

KILASJATENG.ID-Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU untuk berlaga di Pilpres 2024. Keduanya melakukan pendaftaran dan penyerahan syarat administrasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Penyerahan dokumen untuk melengkapi syarat administrasi itu dilakukan langsung oleh keduanya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam penyerahan dokumen itu, Prabowo juga didampingi jajaran elite dari partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM). Prabowo dalam kesempatannya berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantunya. Ia mengaku berjanji akan mengantar Indonesia untuk menjadi negara maju dan makmur.

“Kami membawa program kita, membawa visi kita, membawa strategi kita untuk melanjutkan pembangunan dan mengantar Indonesia sampai menjadi negara maju dan yang makmur,” kata Prabowo di Gedung KPU dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga  Patroli Laut Ditpolairud Polda Jateng Pantau Progres Pembangunan Tanggul Laut dan Jalan Tol Semarang-Demak

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen yang telah diserahkan. Usai verifikasi dokumen dinyatakan lengkap, Prabowo dan Gibran akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian, KPU telah menerima sebanyak tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Diantaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan. Kemudian Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura. Terakhir Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui bahwa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka hingga hari ini. .*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News