Gegara Miras, Delapan Warga Diamankan Tim Sparta Polresta Solo

oleh -183 Dilihat
Tim Sparta mengamankan enam orang yang kedapatan pesta miras, Senin malam 23 Oktober 2023.
Tim Sparta mengamankan enam orang yang kedapatan pesta miras, Senin malam 23 Oktober 2023. (Foto: dok. Humas Polresta Solo)

KILASJATENG.ID- Sebanyak delapan warga diamankan Tim Sparta Polresta Solo, Jawa Tengah, akibat minuman keras (miras) di dua lokasi berbeda, Senin malam 24 Oktober 2023. 

Dua orang diantaranya diamankan di depan salah satu tempat karaoke di wilayah Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. Keduanya kedapatan bertransaksi miras jenis Kawa-Kawa dan Ciu. 

Dari tangan pelaku itu Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menyita 10 botol miras merk kawa-kawa, dua botol bekas air mineral 1500 ml miras berjenis ciu dan satu botol bekas air mineral 1500 ml miras berjenis ciu kluthuk.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kedua pelaku adalah YWS (21) warga Gumpang Sukoharjo dan ADP (22) warga Gatak Sukoharjo.

“Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi miras di depan sebuah tempat karaoke wilayah Purwosari. Informasi itu ditindaklanjuti Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta,” ujarnya.

Baca Juga  Gempa Pacitan Terasa Hingga Solo, Daop 6 Yogyakarta Pastikan Perjalanan KA Tidak Terpengaruh

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut terdapat anak muda yang sedang transaksi jual beli miras,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti miras di dalam jok sepeda motor dan dalam tas pelaku.

‘Selanjutnya Barang Bukti miras dan pemiliknya diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,’ pungkasnya.

Sedangkan penangkapan kedua dilakukan terhadap delapan orang warga yang tengah pesta miras di tempat parkiran dekat gereja di Jalan Sutan Syahrir Jebres kota Surakarta.

“Delapan warga itu diamankan Tim Sparta , yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan. Dan menerima aduan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pelataran parkir dekat gereja sehingga masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktivitas tersebut,” kata Kasat Samapta 

Baca Juga  Patroli Laut Ditpolairud Polda Jateng Pantau Progres Pembangunan Tanggul Laut dan Jalan Tol Semarang-Demak

Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta merespon cepat dan menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan warga yang sedang pesta miras.

Delapan warga yang diamankan tersebut, masing-masing WAT (28), W (48), AD (41), FBA (19), AJP (32), AHN ( 40), ENP (21) dan YL (27).

“Barang bukti yang diamankan berupa, 4 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu dan 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,” ungkapnya.

“Selanjutnya barang bukti dan delapan warga tersebut di bawa ke mako Sat Samapata Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News