KILASJATENG.ID– Sekelompok warga yang tengah asyik berpesta miras di sebuah warung di Gang Anggur, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah berhamburan kabur untuk melarikan diri setelah Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melakukan penggerebekan, Kamis 7 September 2023.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga ke Call Center Tim Sparta yang melaporkan adanya aktivitas pesta miras di salah satu warung di Kecamatan Laweyan.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo yang tengah melaksanakan patroli wilayah langsung menuju lokasi sesuai informasi dari Call Center,” ujarnya.
Rupanya kedatangan Tim Sparta tersebut diketahui oleh warga yang tengah berpesta miras, sehingga mereka pun langsung mencoba kabur untuk melarikan diri meninggalkan tempat tersebut.
“Karena warga sudah terlebih dulu berhamburan keluar, petugas hanya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi kejadian bersama satu botol miras jenis ciu yang dikemas di botol air mineral ukuran 1,5 liter,” jelas Kompol Arfian.
Adapun ketiga warga yang berhasil diamankan Tim Sparta adalah SY ( 61), warga Laweyan, SR (58), warga laweyan dan IAS ( 36) warga Sukoharjo. Mereka bersama barang bukti yang berhasil diamankan pun langsung dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring.
“Dari keterangan warga sekitar mereka mengaku sudah lama terganggu dengan aktivitas pesta miras di warung tersebut karena meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Untuk itu, kami menghimbau kepada warga agar segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas pesta miras atau peredaran minuman haram tersebut guna ditindak lanjuti,” imbau Kasat Samapta.*