Pengendara Motor Terekam Kamera ETLE Acungkan Jari Tengah, Polres Pekalongan Ambil Tindakan

oleh -217 Dilihat
Pengedara terekam mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan. Foto: Tribrata Polda Jateng
Pengedara terekam mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan. Foto: Tribrata Polda Jateng

Kilasjateng.id – Sikap tegas dilakukan Satlantas Polres Pekalongan dalam memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm dan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan.

Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy mengatakan, pelanggar tersebut tercapture di kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan. “Pelanggar tercapture kamera ETLE yang berada di lampu TL Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan,” kata Kompol Ghifar, seperti dikutip dari laman Tribrata Polda Jateng, Selasa (15/8).
Di capture tersebut, pelanggar tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berupa berkendara tidak memakai helm. Terlebih salah satunya telah mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE.

“Sudah dikirim surat tilang ke pengendara motor yang melanggar tersebut,” ucapnya. Apabila pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tersebut selama dua minggu, maka STNK pemilik kendaraan itu akan terblokir. “Kami berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan masyarakat lebih taat berlalu lintas di jalan,” tambahnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga  Digelar di Alkid Pasca Direvitalisasi PUPR, Maleman Sekaten Keraton Solo Disorot