Kilasjateng.id – Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto berjanji akan memperjuangkan perbaikan kesejahteraan para veteran perang.
Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan pejuang veteran saat menghadiri acara Peringatan Hari Veteran Nasional (HARVETNAS) di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS Solo, Kamis 10 Agustus 2023.
“Permintaan saudara yang disampaikan tadi saya catat dan kita perjuangkan. Kita bisa perjuangkan karena kondisi bangsa ini semakin baik. Saya akan perjuangkan, usulkan ke Presiden Jokowi untuk kita coba memperbaiki kondisi veteran-veteran yang ada dimanapun di Tanah Air,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan kondisi negara Indonesia semakin baik. Salah satunya bisa dilihat dari sisi ekonomi dimana Indonesia berada di urutan ke-16 dari 200 negara dan semakin tahun diperkirakan semakin baik bahkan bisa semakin naik di posisi 10 maupun 9.
“Namun terkadang kita yang tidak sabar dan tidak puas. Namun percayalah pembangunan bangsa itu buka hanya seminggu dua minggu, sebulan dua bulan, namun adalah usaha konsisten terus membangun dan membangun,” tandasnya.
“Kita disini karena dirintis oleh Bung Karno, kita disini diteruskan oleh Pak Harto terus oleh Pak Habibie, terus Gus Dur, Megawati, SBY Jokowi dan harus diteruskan selanjutnya oleh siapapun presidennya. Karena bukan presiden, bukan satu orang yang membangun negara, tapi semua komponen seluruh bangsa berjasa untuk membangun negara ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum I Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Letjen Purn Muzani Syukur meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk bisa menaikkan anggaran yang selama ini diberikan kepada veteran maupun LVRI.
“Selama ini kami LVRI mendapat dukungan secara terbatas dari Kementerian Pertahanan cq Direktorat Veteran Potensi Pertahanan. Untuk anggaran tahun 2024 kami harapkan LVRI bisa mendapatkan alokasi dukungan dana yang lebih besar,” ujarnya.
Terkait kesejahteraan para veteran, Muzani mengatakan, gaji mereka sebagai veteran masih dibawah besaran UMR. Ia memaparkan saat ini mereka menerima pensiun sebesar 50 persen dari tunjangan saat masih aktif atau sebesar Rp875.000 per bulan dan dana kehormatan sebesar Rp938.000.
“Sehingga, totalnya sebesar Rp1,8 juta masih jauh dibawah upah UMR. Karena itu masih banyak anggota veteran yang hidup dalam kondisi kekurangan, yang menempati rumah tidak layak huni. Untuk itu, pesan kami, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan BUMN untuk bisa melakukan renovasi rumah-rumah veteran yang tidak layak huni serta bila kondisi keuangan negara memingkinkan, untuk menaikkan anggaran,” tandasnya.*