Sekda Purbalingga Ingatkan ASN Tak Terpancing Bikin Isu Viral: Jangan Jadi Provokator

oleh -191 Dilihat
Sekda Kabupaten Purbalingga Himbau Tak Ikut-ikutan FOMO. Sumber gambar: dinkominfopbg
Sekda Kabupaten Purbalingga Himbau Tak Ikut-ikutan FOMO. Sumber gambar: dinkominfopbg

Kilasjateng.id-Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulastri mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk tidak ikut serta dalam memviralkan sesuatu hanya karena takut tertinggal, atau fear of missing out (FOMO). Hal ini disampaikan olehnya pada saat melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional setempat, di Pendapa Dipokusumo pada Kamis 13 Juli 2023. Ia menuturkan ASN wajib menjadi seseorang yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus pemersatu bangsa.
“Jangan jadi provokator yang membuat situasi menjadi tambah ‘ramai’. Jadi selaku ASN ketika ada berita yang viral bapak ibu, untuk tidak ikut-ikut meramaikan yang berpotensi menjadi perecahan. Bapak ibu punya kewajiban sebagai pemersatu bangsa,” Ujarnya, dikutip dari website, jatengprov.go.id

Baca Juga  Targetkan Jateng Jadi Lumbung Pangan, Gubernur Minta Komitmen Kepala Daerah

Pada kesempatan tersebut ia juga berharap agar para pejabat fungsional dapat bekerja sama secara optimal, untuk mencapai tujuan prioritas instansinya masing-masing.
“Pejabat fungsional tidak terkotak-kotak menjadi per bidang-bidang, sehingga semuanya bisa dikerahkan untuk mengerjakan sesuatu yang menjadi perioritas di OPD tersebut,” Jelasnya.

Semetara itu, Edwin Isnanto, salah seorang pejabat fungsional yang dilantik mengaku bersyukur diangkat sebagai ASN Pubalingga. Ia juga berharap dapat meniti karir seperti yang lainnya serta dapat berguna bagi Kabupaten Purbalingga dan Negara Indonesia.
“Harapannya setelah ini bisa meniti karir seperti yang lainnya serta bisa berguna bagi Kabpaten Purbalingga dan Negara Indonesia tentunya,” Ujarnya.

Sebagai ingormasi, pada pelantikan tersebut, terdapat 391 orang pejabat fungsional yang dilantik, dengan 384 orang diangkat sebagai ASN Guru Pertama, 3 orang diangkat sebagai ASN Pengelola Barang dan Jasa, 1 Orang sebagai ASN Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, 1 orang ASN Dokter, dan 2 orang PPPK Dokter Spesialis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News