ORI Sebut Pemda DIY Lamban Tangani Masalah Sampah Usai TPA Piyungan Ditutup 45 Hari, Siap Bantu Cari Solusi

oleh -102 Dilihat
Situasi TPA transisi 2 di Piyungan yang masih dalam tahap pengerjaan.
Situasi TPA transisi 2 di Piyungan yang masih dalam tahap pengerjaan.

 

KIlasjateng.id – Ombudsman RI (ORI) menilai Pemda DIY lamban dalam menangani persoalan sampah. Sebab, kondisi TPST Piyungan yang overload sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2012 lalu.

Bahkan, Pemda DIY juga dinilai mengabaikan rekomendasi yang ORI buat tahun 2018 yang lalu. Pimpinan ORI, Indraza M Rais bersama ORI Perwakilan DIY Budi Masturi melakukan pemantauan di TPST Piyungan serta bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga Sekretaris Bersama Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Sekber Kartamantul) dan Kementrian PUPR.

Indraza mengatakan, dalam pertemuan tersebut sebenarnya ada pemaparan
bagaimana rencana dan juga progres untuk mengatasi permasalahan sampah yang dilakukan oleh Pemda DIY sampai tahun 2026. Dan di sini PUPR juga menanyakan bagaimana programnya dan juga terkait usulan dan masukan bagaimana mengurai sampah dari hulu dan hilir.

“Dan ternyata memang selama ini tidak dilakukan penguraian, di mana TPS 3 R tidak berjalan,” katanya, Kamis, 27 Juli 2023. ORI juga menilai selama ini tidak ada pemberdayaan masyarakat sehingga TPS 3R itu tidak berjalan padahal seharusnya ada keterlibatan masyarakat terutama di dalam TPS 3R itu dimana mereka bisa memanfaatkan limbah-limbah kecil untuk meningkatkan nilai ekonominya.

Dengan demikian, nantinya sampah yang masuk ke TPST Piyungan tidak sebanyak ini dan tidak semua sampah masuk ke TPST. Sehingga, kapasitas penampungan sampah di TPST Piyungan tidak cepat penuh dan mudah penanganannya.

Indraza menyebut jika perencanaan dan prediksi Pemda DIY ternyata tidak tepat dimana sebenanarnya pemerintah sudah berusaha membuat zona transisi yang akan diisi sampah dengan sistem Sanitery Landfill. Namun realisasinya tidak sesuai target waktu yang direncanakan serta zona existing terlanjur sudah penuh.

“Kalau tadi terakhir Kementerian PUPR memang mengatakan disini agak lambat, tidak tanggap, dan hanya menunggu dari pusat. Dan itu yang akan kami kaji lebih dalam sebenernya apa yang menjadi kendala mereka selama ini sehingga bisa dipercepat dan segera dilakukan di Yogyakarta,” terang Indraza.

ORI juga berpendapat seharusnya Pemda DIY tidak melakukan penutupan cukup lama dan selalu beralasan keterbatasan anggaran kepada pusat. Karena sebenanarnya dari pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran Rp 109 miliar untuk TPST Piyungan ini.

“Hanya saja ternyata dengan anggaran tersebut tetap tidak berjalan juga. jadi memang ada beberapa masalah di sini di Jogja yang memang dan Jogja ini berjalan sangat lambat,” ujarnya.

Terkait penutupan ini, jika dilihat dari lapangan memang benar TPST Piyungan memang penuh, tetapi pemerintah tidak boleh ada penutupan 40 hari dan harus ada solusi lain. Apabila ada kendala, sambungnya, diharapkan juga disampaikan ke masyarakat luas agar memahami persoalan yang dihadapi.

“Kami juga akan melakukan kajian lebih dalam karena sebenarnya tahun 2018-2019 ORI sudah membuat rekomendasi tetapi tidak dijalankan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya. Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masturi menambahkan, pihaknya memang sudah membuat rekomendasi mengatasi persoalan sampah di tahun 2018 yang lalu.

Namun nampaknya rekomendasi dari mereka tidak ditanggapi serius dan akhirnya timbul lagi persoalan sampah penuh. Budi mengungkapkan, saat itu pihaknya menyarankan ada kebijakan anggaran yang mendukung karena besarannya saat itu sangat tidak mendukung.

Karena dana yang digelontorkan Pemda DIY saat itu hanya kecil, jumlahnya tidak cukup membeli tanah untuk menutup sampah yang ada di TPST Piyungan. Kemudian pihaknya juga mendorong agar pemerintah melakukan pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi tinggi yang ramah lingkungan.

Ia menyebut ada juga saran-saran lainnya yang tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan serius sampai sekarang. “Harusnya kalaupun dilakukan penutupan ya tidak dengan mendadak karena sejak tahun 2012 yang lalu TPS Piyungan sudah ketahuan overload. Kan sudah ketahuan sebenarnya kalau mau dialihkan dihentikan atau seperti apa,” tandas Budi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News