KILASJATENG.ID – Mulai 10 Juli 2023 hari ini, jemaah haji gelombang II secara bertahap akan diberangkatkan dari Makkah ke Madinah untuk menjalankan ibadah Arbain. Para jemaah akan berada di sana selama delapan hingga sembilan hari dan akan disambut oleh Petugas Daerah Kerja (Daker).
“Petugas Daerah Kerja (Daker) Madinah terus bersiap menyambut kedatangan jemaah haji ke Madinah. PPIH telah berkoordinasi intensif dengan penyedia katering dan para koki terkait layanan konsumsi, juga penyiapan akomodasi,” jelas Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado yang dikutip dari laman Kemenag.
Jemaah haji lansia dan disabilitas juga akan mendapatkan berbagai pelayanan dan akan disiapkan kebutuhan yang diperlukan para jemaah. Selain itu, Dodo juga mengingatkan para jemaah agar makan dan minum sebelum berangkat karena perjalanan Makkah-Madinah yang memakan waktu hingga enam jam perjalanan. Selama di perjalanan juga dianjurkan untuk melakukan peregangan setiap dua jam sekali agar tubuh tetap fit.
Terkait kepulangan jemaah ke Indonesia, Dodo menyampaikan bahwa jemaah gelombang 1 yang sudah tiba di Indonesia mencapai 28.895 pada tanggal 8 Juli 2023 pukul 24.00 WIB. Jemaah tersebut tergabung dalam 75 kelompok terbang (kloter). Sementara itu, pada 10 Juli 2023 jemaah yang akan kembali ke Indonesia berjumlah 7.755 orang dan terbagi dalam 20 kloter.
Sebelumnya, Kemenag memberitahukan bahwa PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan jemaah agar bisa mengajukan untuk pulang lebih awal dari jadwal yang seharusnya. Terdapat dua cara untuk mengajukan tanazul. Pertama, petugas PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan. Jemaah harus yang dalam kondisi segera dipulangkan karena kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada PPIH yang bertugas melakukan pelayanan kedatangan dan kepulangan di Daker Makkah dan Madinah dengan mencantumkan alasannya. Selanjutnya, PPIH akan melakukan verifikasi apakah alasan tersebut cukup untuk jemaah ditanazulkan.*