Bahas Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pemprov Jateng Minta Pihak Bank Melakukan Pendampingan

oleh -128 Dilihat
Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pihak Bank Diharuskan Melakukan Pendampingan. Sumber gambar: website Jatengprov.go.id
Upaya Pengentasan Kemiskinan, Pihak Bank Diharuskan Melakukan Pendampingan. Sumber gambar: website Jatengprov.go.id

Kilasjateng.id-Dalam Kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Bidang KUMKM di Kabupaten Klaten, pada Selasa 20 Juni 2023, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menjelaskan tentang upaya pengentasan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat.

Upaya ini dilakukan lantaran dampak positifnya yang dapat dirasakan dalam jangka panjang. Agar dapat memfasilitasi masyarakat miskin dalam menjalankan usahanya, diperlukan peranan para stakeholder.
“Kita sebetulnya yang jauh lebih penting adalah memberdayakan masyarakat. Jadi, masyarakat yang tidak punya penghasilan bisa berusaha, bisa punya penghasilan, bisa berkembang. Ini adalah pengentasan kemiskinan yang sebetulnya adalah yang seperti ini.” Ujar Sumarno, dikutip dari website jatengprov.go.id

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan salah satu dukungan untuk mengembangkan usaha adalah akses modal dari perbankan, namun menurutnya tugas perbankan tidak hanya berhenti pada memberikan kredit modal usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendampingi para pelaku UKM.

Baca Juga  Pelihara Debit dan Kualitas Air Tanah, Le Minerale Konsisten Tanam Pohon

“Kalau pinjam di bank itu, kami berharap, setelah dipinjami jangan ditinggal. Meh sukses, meh tidak, itu wis pokoknya mbalekne utang (mau sukses atau tidak, yang penting mengembalikan hutang), jangan begitu. Tapi tolong juga didampingi. Karena konsep kita memberikan pinjaman itu supaya mereka bisa berusaha, bisa berkembang. Bukan sekadar mereka pinjam bank, bank dapat bunga. Tidak seperti itu,” Lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki juga menuturkan, berdasarkan analisisnya, masyarakat dengan kategori miskin merupakan masyarakat yang kurang bependidikan, menganggur, dan disabilitas. Dengan kondisi tersebut, intervensi yang diberikan selain dibentuk menjadi wirausaha, juga perlu menyiapkan lapangan pekerjaan, sebab tidak semua warga miskin dapat dibentuk menjadi wirausaha.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2024 KAI Commuter Catat Pengguna KRL Solo-Jogja Hampir 9 Juta

“Kalau mereka dijadikan target menjadi wirausaha, mungkin terlalu berat. Mungkin kita perlu mengidentifikasi apa sektor-sektor usaha di desa, kabupaten, kecamatan, yang bisa ditumbuh kembangkan, di-scaling up usahanya. Sehingga, lapangan kerja menjadi semakin besar, dan si miskin yang tidak berpendidikan bisa diserap oleh lapangan kerja,” tuturnya.

Lebih lanjut Teten menjelaskan, setelah masyarakat miskin memeroleh pendapatan, maka daya belinya perlu dijaga. Untuk itu pemerintah perlu mejaga angka inflasi, terutama untuk kebutuhan bahan bakar dan bahan pangan.

“Sebab kalau sudah punya pendapatan, tapi kalau harga beras mahal, kebutuhan hidup mahal, ya dia masuk lagi ke angka kemiskinan,” Lanjutnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News